Goo Hara Didakwa Melakukan Kekerasan Fisik

Kepolisian yang berasal dari Gangnam bergerak dengan cepat untuk menuntaskan sebuah kasus kekerasan, pemerasan dan juga pelecehan seksual yang sedang terjadi di antara Goo Hara dan sang mantan kekasih yang bernama Choi Jong Bun.

Sekarang, kasus ini sudah memasuki babak yang baru. Pada tanggal 7 November 2018, Kepolisian dari Gangnam mengungkapkan bahwa Goo Hara dan juga Choi Jong Bun akan segera menerima dakwaan.

Goo Hara di dakwa dengan tuduhan kekerasan fisik, sedangkan sang mantan kekasih ( Choi Jong Bun ) di dakwa dengan tuduhan kejahatan, kekerasan seksual dan juga pemerasan.

Kedua kasus itu pun akan segera dikirimkan pihak kepolisian Gangnam ke kejaksaan paling lama sampai dengan tanggal 9 November 2018.

Terkait dengan kasus itu, phak kepolisian sudah menemukan bukti pelecehan seksual yang berasal dari ponsel Choi Jung Bum, ” Foto-foto itu di ambil di tempat tertentu pada jam yang sama, dan ada juga lebih dari satu foto. Foto-foto itu terlihat cukup untuk menimbulkan penghinaan seksual dari beberapa sudut pandang ( Goo Hara,” ujarnya.

Seiring berjalannya pemrosesan hukum untuk kasus Goo Hara dan mantan kekasihnya ( Choi Jong Bun ) Kesadaran dari masyarakat di Korea pun sudah meningkat dari maraknya balas dendam yang dilakukan oleh seseorang dengan menyebarkan video porno. Mereka juga berharap agar kasus itu bisa segera diselesaikan sampai tuntas