Insiden pendeportasian dari Lee Jong Suk di awali dari bermasalahnya visa dari sang aktor. Dia menggunakan visa on arrival pada saat berkunjung ke indonesia dan melakukan fan meeting dan yang lain-lain. Padahal dia seharusnya mengunakan visa kerja kalau ingin menggelar fan meeting tersebut.
Pertanyaannya yang akan di bahas sekarang adalah siapakah yang sudah mengurus visa on arrival Lee Jong Suk ? Pihak promotor dari Indonesia ataupun agensi yang menaungi Lee Jong Suk di Korea ?
Teodorus Simarmata selaku Kepala Bagian Humus dan juga Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa visa kedatangan dapat di urus langsung oleh kedua belah pihak, akan tetapi, dia tidak menyebutkan langsung siapa yang sudah mengurus visa on arrivalnya milik Lee Jong Suk.
” Itu dapat diurus secara paralel. Akan tetapi siapa yang mengurusnya langsung itu merupakan internal mereka,” ujarnya.
Sementara itu di dalam keterangan tertulisnya, agensi yang menaungi Lee jong Suk yakni A-Man Project menyalahkan pihak Yes24 karrena visa Lee Jong Suk yang bermasalah itu terjadi dikarenakan ada yang tidak beres pada saat pengurusan perizinan yang diurus langsung oleh Yes24 selaku promotor dari acara fan meeting itu.
” Sebuah media lokal juga sudah melaporkan bahwa Yes24 tidak menguruskan izin kerja sementara untuk team dan juga masalah visa ini pun muncul dikarenakan hal ini,” ujar perwakilan dari A-Men Project..